Apakah Kakak Sudah Terdaftar Sebagai Anggota Pramuka Di Kwartir Nasional??
Kita sebagai anggota pramuka belum sah 100% menjadi anggota pramuka jika belum mempunyai KTA (Kartu Tanda Anggota) pramuka karena jumlah anggota pramuka yang ada di Kwartir Cabang Kota Palu akan dilaporkan ke Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Jadi untuk itu, Kami menyarankan untuk kakak-kakak sekalian agar segera membuat KTA di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Palu dengan Format di bawah ini!
Keterangan:
- Jangan lupa membawa 1 buah foto dalam bentuk Jpg.
- Foto memakai Seragam Pramuka
Kwartir Cabang Kota Palu
- Kak. Imran .R Tembantina : 082187991102
Dewan Kerja Cabang Kota Palu
- Kak. Faizal : 0823-8323-1976
- Kak. Agung : 0831-3114-0338
Arrigatou atas infonya
BalasHapusSELAIN Biodata apa saja yng dibutuhkan kwarcab dari gudep.. agar kami melengkapinya.. makasih kakak
BalasHapus