Sejarah kepramukaan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Gagasan Baden Powell yang membentuk kepramukaan dengan cepat menyebar ke berbagai negara, termasuk Belanda.
Sejak tahun 1930 timbul kesadaran dari tokoh-tokoh Indonesia untuk mempersatukan organisasi kepramukaan. Maka terbentuklah Kepanduan Republik Indonesia (KBI). KBI merupakan gabungan dari organisasi kepanduan seperti IPO, Pandu Kesultanan (PK), Pandu Pemuda Sumatra (PPS).
Dan pada tahun 1931 terbentuk Persatuan Antar Pandu-Pandu Indonesia (PAPI), kemudian diubah menjadi Badan Pusat Persatuan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang, kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah masa kemerdekaan dibentuklah organisasi kepanduan yang bersifat nasional, yaitu Pandu Rakyat Indonesia yang dideklarasikan di Solo pada tanggal 28 Desember 1945. Pandu Rakyat Indonesia menjadi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia saat itu.
Namun pada masa leberalisme, kembali bermunculan berbagai organisasi kepanduan seperti, HW, SIAP, Pandu Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Ansor, KBI dan lain-lain yang jumlahnya mencapai seratusan lebih.
Mulai tahun 1960-an, berbagai pihak termasuk pemerintah dan MPRS melakukan berbagai upaya untuk melakukan penertiban organisasi kepanduan termasuk upaya untuk mendirikan Gerakan Pramuka.
Pada hari Kamis malam tanggal 9 Maret 1961 Presiden mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
Presiden juga menunjuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Pada tanggal 30 Juli 1961, bertempat di Istora Senayan (Sekarang Stadiun Gelora Bung Karno), tokoh-tokoh organisasi kepanduan di Indonesia yang menyatakan dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Pada tanggal 14 Agustus 1961, dilakukan Pelantikan Mapinas (Majelis Pimpinan Nasional), Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, dilanjutkan penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dan defile
Pramuka untuk memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat yang diikuti oleh sekitar 10.000 Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Pramuka yang diperingati hingga sekarang.
Mapinas saat itu diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno (Presiden RI) dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara Kwarnas, diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Peduli terhadap bangsa, dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
- Peduli terhadap dirinya pribadi.
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
- Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 -10 tahun
- Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 - 15 tahun
- Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 - 20 tahun
Tenaga Pendidik
Pembina Pramuka
Pelatih Pembina
Pembantu Pembina
Pamong Saka
Instruktur Saka
Fungsionaris
Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting sampai dengan Nasional)
Staf Kwartir (Ranting sampai dengan Nasional)
Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai dengan Nasional)
Pimpinan Saka (Cabang sampai dengan Nasional)
Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Hymne Pramuka
H. Mutahar salah seorang pejuang, penggubah lagu, dan tokoh Pramuka menciptakan sebuah Hymne Pramuka bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.
Syair lagu Hymne Pramuka adalah
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
agar jaya, Indonesia, Indonesia
Tanah Air ku
Kami jadi pandumu.
Kode Kehormatan
Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan terdiri dari Dua Janji yang disebut "Dwi Satya" dan Dua Moral yang disebut "Dwi Darma"
Trisatya Pramuka
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
- Menolong Sesama Hidup, dan Mempersiapkan diri/ikut serta membangun masyaraka
- Menepati dasa darma
Dasadarma Pramuka
- Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot yang sopan, dan kesatria.
- Patuh, dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong, dan tabah.
- Rajin, terampil, dan gembira.
- Hemat, cermat, dan bersahaja.
- Disiplin, berani, dan setia.
- Bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
- Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.