This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 September 2016

Raimuna Cabang Kota Palu 2016

Salam Pramuka!!
Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesia diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai dari tingkat Kwartir Ranting hingga tingkat nasional.

Di Kota Palu sendiri akan dilaksanakan Raimuna Tingkat Cabang pada tanggal 14 – 18 Desember 2016 bertempat di Bumi Perkemahan Pramuka, Kawatuna serta untuk seleksi ke Tingkat Nasional pada tahun 2017.

Yuk.. Sukseskan dan Berpartisipasi dalam kegiatan Raimuna Cabang Kota Palu tahun 2016.




Download Juga:
Share:

Selasa, 02 Agustus 2016

Pembuatan KTA Pramuka Kota Palu


Apakah Kakak Sudah Terdaftar Sebagai Anggota Pramuka Di Kwartir Nasional??

Kita sebagai anggota pramuka belum sah 100% menjadi anggota pramuka jika belum mempunyai KTA (Kartu Tanda Anggota) pramuka karena jumlah anggota pramuka yang ada di Kwartir Cabang Kota Palu akan dilaporkan ke Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Jadi untuk itu, Kami menyarankan untuk kakak-kakak sekalian agar segera membuat KTA di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Palu dengan Format di bawah ini!

Keterangan:
  • Jangan lupa membawa 1 buah foto dalam bentuk Jpg.
  • Foto memakai Seragam Pramuka 
Untuk membuat KTA Pramuka bisa menghubungi :
Kwartir Cabang Kota Palu
  •  Kak. Imran .R Tembantina : 082187991102
Dewan Kerja Cabang Kota Palu
  • Kak. Faizal    : 0823-8323-1976
  • Kak. Agung   : 0831-3114-0338


 contoh

Download : Formulir KTA Pramuka  

Share:

Senin, 01 Agustus 2016

Peraturan Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya


Peraturan tentang cara penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya seharusnya dipahami oleh semua warga negara Indonesia, termasuk oleh anggota Gerakan Pramuka. Dengan mengetahui peraturan penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, seorang pramuka dapat bersikap benar baik saat mendengarkan atau pun menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya sendiri merupakan salah satu simbol identitas eksistensi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia disamping bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, dan lambang negara Republik Indonesia. Dengan memahami peraturan terkait cara penggunaan Lagu Kebangsaan tersebut berarti telah turut serta menjaga kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Sebaliknya sikap yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut dapat dianggap sebagai sebuah penghinaan terhadap simbol bangsa dan negara Indonesia.
Mengingat pentingnya pemahaman akan tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan tersebut sudah selayaknya seorang anggota Gerakan Pramuka memahami peraturan penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Apalagi dalam Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, pengetahuan akan peraturan tersebut menjadi salah satu syarat yang harus diselesaikan baik bagi calon pramuka penggalang ramu maupun calon penggalang rakit. Tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan juga menjadi syarat dalam SKU Pramuka Siaga Bantu (syarat nomor 12) dan SKU Penegak Laksana (syarat nomor 14).
paduan suara pramuka
Pramuka sedang menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lagu Kebangsaan Indonesia adalah lagu Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu Indonesia Raya diperkenalkan pertama kali dengan menggunakan biola pada tanggal 28 Oktober 1928 saat pelaksanaan Konggres Pemuda II di Jakarta. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar “Sin Po” pada edisi bulan November 1928. 
Lagu Kebangsaan diatur menurut UUD 1945 pasal 36B dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Bab V.

Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Dalam Bab V, pasal 59 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya terdiri atas dua macam yaitu wajib dan diperbolehkan. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan atau dinyanyikan antara lain :
  1. untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden;
  2. untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara; 
  3. dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah; 
  4. dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah;  
  5. untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi; 
  6. dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan 
  7. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Selain tujuh point di atas, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pun boleh untuk dinyanyikan dan atau diperdengarkan pada :

  1. sebagai pernyataan rasa kebangsaan; 
  2. dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran;  
  3. dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau 
  4. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.

Tata Cara Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Sebagai lagu kebangsaan yang menjadi simbol bangsa dan negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya memiliki serangkaian tata cara dalam hal penggunaannya. Tentunya tata cara ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Adapun tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan adalah sebagai berikut:
  1. Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental. 
  2. Jika diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein. Jika tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.  
  3. Apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap 3 stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali.
  4. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri  tegak dengan sikap hormat. 
  5. Dalam hal Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan negara lain, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan lebih dahulu, selanjutnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.  
  6. Dalam hal Presiden Republik Indonesia menerima duta besar negara lain dalam upacara penyerahan surat kepercayaan, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan pada saat duta besar negara lain tiba, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan pada saat duta besar negara lain akan meninggalkan istana.
Selain itu juga diatur sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan terhadap Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Larangan-larangan tersebut adalah :
  1. Mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan;    
  2. Memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial;  
  3. Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.
Itulah serangkaian peraturan dan tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan
Share:

Kumpulan Lagu Wajib Nasional Indonsia


Kumpulan lagu wajib nasional Indonesia ini berisikan daftar lagu wajib, lagu nasional, lagu perjuangan, dan lagu kebangsaan Indonesia. Kumpulan lagu wajib nasional ini dilengkapi dengan para penciptanya, lirik dan link download lagu. Sehingga para pramuka dapat mendownload masing-masing lagu secara gratis.
Lagu wajib sendiri merupakan sebutan bagi lagu-lagu yang seharusnya wajib diketahui dan dihafal oleh warga negara Indonesia, termasuk pramuka, untuk mengungkapkan kebersamaan dan persatuan seluruh warga negara. Lagu wajib adalah ekspresi dari perasaan pejuang, melalui ungkapan suara rasa kebangsaan, nasionalisme, dan persatuan. Lagu tersebut diciptakan untuk menumbuhkan jiwa patriotik, perjuangan, dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Awal mula munculnya istilah dan jenis lagu perjuangan dan lagu wajib adalah saat Sukarno memerintahkan para komponis Indonesia untuk menyelenggarakan upacara dan aubade dengan memanfaatkan lagu-lagu perjuangan Indonesia pada tahun 1945. Hingga kemudian muncul Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Nomor 1 tanggal 17 Agustus 1959 yang menetapkan 7 buah lagu-lagu perjuangan sebagai lagu wajib yaitu lagu ‘Kebangsaan Indonesia Raya’ (W.R. Supratman); ‘Bagimu Neg’ri (Kusbini); ‘Maju tak Gentar’ (Cornel Simanjuntak); ‘Hallo-hallo Bandung’ (Ismail Marzuki); ‘Rayuan Pulau Kelapa’ (Ismail Marzuki); ‘Berkibarlah Benderaku’ (Bintang Sudibyo); dan ‘Satu Nusa Satu Bangsa’ (L. Manik).
Dalam kepramukaan, lagu wajib nasional menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan patriotisme, kebangsaan dan rasa cinta terhadap negeri. Pun menjadi syarat dalam kecakapan umum (SKU) bagi pramuka siaga maupun penggalang.

Kumpulan Lagu Wajib Nasional

Berikut adalah daftar lagu wajib nasional. Lagu dilengkapi dengan nama penciptanya, lirik, dan link download. Pun lagu-lagu nasional ini dapat didengarkan langsung secara online.
Andhika Bayangkari - Instrument (Amir Pasaribu) Lirik Dengar - Download
Api Kemerdekaan - Instrument (Joko Lelono/Martono) Lirik Dengar - Download
Bagimu Negeri (R. Kusbini) Lirik Dengar - Download
Bangun Pemudi Pemuda (Alfred Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Bendera Kita - Instrument (Dirman Sasmokoadi) Lirik Dengar - Download
Bungaku (Cornel Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Bendera Merah Putih (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Bendera Merah Putih - Instrument (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Berkibarlah Benderaku (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Bhinneka Tunggal Ika (Binsar Sitompul/A Thalib) Lirik Dengar - Download
Dari Sabang Sampai Merauke (R Soerardjo) Lirik Dengar - Download
Dari Sabang Sampai Merauke - Instrument (R Soerardjo) Lirik Dengar - Download
Desaku (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Di Timur Matahari (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Dirgahayu Indonesiaku (Husein Mutahar) Lirik Dengar - Download
Garuda Pancasila (Sudharnoto) Lirik Dengar - Download
Gugur Bunga (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Gugur Bunga - Instrument (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Halo-Halo Bandung (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Hari Merdeka (Husein Mutahar) Lirik Dengar - Download
Himne Kemerdekaan (Ibu Soed/Wiratmo Sukito) Lirik Dengar - Download
Himne Guru (Sartono) Lirik Dengar - Download
Himne Guru - Instrument (Sartono) Lirik Dengar - Download
Himne Kemerdekaan  Lirik Dengar - Download
Ibu Kita Kartini (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Ibu Pertiwi (Lirik : Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Indonesia Bersatulah (Alfred Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Indonesia Pusaka (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Indonesia Raya (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Indonesia Raya - Clasik (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Indonesia Raya - Instrumen (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Indonesia Tetap Merdeka (Cornel Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Indonesia Tumpah Darahku (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Jembatan Merah (Gesang) Lirik Dengar - Download
Kebyar Kebyar (Gombloh) Lirik Dengar - Download
Maju Indonesia (Cornel Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Maju Tak Gentar (Cornel Simanjuntak) Lirik Dengar - Download
Mars Bambu Runcing (Kamsidi/Daldjono) Lirik Dengar - Download
Mars Pancasila (Sudharnoto) Lirik Dengar - Download
Melati di Tapal Batas (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Mengheningkan Cipta (Truno Prawit) Lirik Dengar - Download
Mengheningkan Cipta - Instrument (Truno Prawit) Lirik Dengar - Download
Merah Putih (Gombloh) Lirik Dengar - Download
Pada Pahlawan (Cornel Simanjuntak/Usmar Ismail) Lirik Dengar - Download
Pahlawan Merdeka (Wage Rudolf Soepratman) Lirik Dengar - Download
Pantang Mundur (Titiek Puspa) Lirik Dengar - Download
Rayuan Pulau Kelapa (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Satu Nusa Satu Bangsa (Liberty Manik) Lirik Dengar - Download
Selamat Datang Pahlawan Muda (Ismail Marzuki) Lirik Dengar - Download
Sepasang Mata Bola Lirik Dengar - Download
Syukur (Husein Mutahar) Lirik Dengar - Download
Syukur - Instrument (Husein Mutahar) Lirik Dengar - Download
Tanah Airku (Ibu Soed) Lirik Dengar - Download
Tanah Tumpah Darahku (Cornel Simanjuntak/Sanusi Pane) Lirik Dengar - Download

Panduan Download Lagu Wajib Nasional

Lagu-lagu wajib nasional di atas dapat didownload secara gratis baik lirik dan not lagu, maupun file mp3 dengan cara:
  1. Klik "Lirik" untuk mengunduh lirik lagu dengan dilengkapi not angka lagu;
  2. Klik "Dengar - Download" untuk mendengarkan lagu atau langsung mendownload file mp3 lagu wajib nasional. Dalam jendela selanjutnya pilih "listen" untuk mendengarkan atau "download" untuk mengunduh.
  3. Saat mendownload mungkin akan dialihkan ke halaman adf.ly. Tunggu 5 detik hingga muncul tulisan "Skip Ad" atau "Lewati" di pojok kanan atas. Klik tulisan tersebut.
Itulah daftar dari kumpulan lagu wajib nasional yang diharap mampu menambah koleksi musik dan media latihan bagi para pramuka. Juga dilengkapi lirik beserta not lagu untuk memudahkan setiap pramuka yang ingin mempelajari cara menyanyikan lagu dengan benar.
Share:

Dasadarma (Dasa Darma Pramuka)



Dasadarma atau Dasa Darma Pramuka adalah salah satu bagian dari kode kehormatan bagi anggota Gerakan Pramuka sehingga sekaligus merupakan bagian tidak terpisahkan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Sebagaimana telah diketahui, Kode Kehormatan Pramuka (kode etik anggota Gerakan Pramuka) terdiri atas janji (komitmen diri) dan ketentuan moral pramuka. Ketentuan moral pramuka inilah yang kemudian disebut sebagai Darma Pramuka yang terdiri atas Dwidarma (untuk pramuka siaga) dan Dasadarma (untuk pramuka penggalang, penegak, pandega, dan anggota dewasa).
Dasadarma sering kali ditulis dan disebut dengan beberapa variasi yang berbeda. Ada yang menulis dan menyebutnya sebagai:
  • Dasa Dharma Pramuka
  • Dasa Darma Pramuka
  • Dasadharma Pramuka
  • Dasadarma Pramuka
  • Dasadarma
Menilik pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, penggunaan istilah yang benar adalah "Dasadarma". Tanpa kata "pramuka", tanpa dipisah dengan spasi, dan tanpa menggunakan huruf "h" pada bagian "darma". Penulisan dan penyebutan yang tanpa menggunakan huruf "h" dan dengan dirangkai lebih didasarkan pada penggunaan kaedah berbahasa yang benar sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Sedangkan "tanpa diikuti kata pramuka" karena dasadarma adalah bagian kode kehormatan yang dikhususkan pada beberapa golongan anggota pramuka tertentu, bukan pada semua pramuka (Darma Pramuka Siaga bukan Dasadarma tapi Dwidarma). Pun frasa "dasadarma" telah mengandung arti "ketentuan moral pramuka penggalang, penegak, pandega, dan dewasa" jika ditambahkan dengan kata pramuka lagi akan terjadi 'pemborosan penggunaan kata dalam berbahasa' karena berarti "ketentuan moral pramuka penggalang, penegak, pandega, dan dewasa pramuka".

Pengertian Dasadarma

Menurut bahasa "dasadarma" berasal dari kata "dasa" dan "darma". Dasa berasal dari bahasa Jawa yang mempunyai arti sepuluh sedangkan darma berasal dari bahasa Sanskerta yang mempunyai arti kewajiban, aturan, tugas hidup, kebenaran, dan kebajikan. Sehingga secara bahasa dasadarma dapat diartikan sebagai sepuluh kewajiban, aturan, dan kebajikan.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dasadarma dapat diartikan sebagai ketentuan moral bagi anggota Gerakan Pramuka golongan Penggalang, Penegak, Pandega, dan anggota dewasa. Ketentuan moral (Darma Pramuka) bersama dengan janji atau komitmen diri (Satya Pramuka) sendiri merupakan bagian dari kode kehormatan pramuka. Di samping Dasadarma, terdapat juga Dwidarma yaitu darma atau ketentuan moral bagi anggota Gerakan Pramuka Siaga.
api-aunggun - pramukaria
Upacara penyalaan api unggun biasanya menggunakan pengucapan dasadarma

Bunyi Dasadarma

Dasadarma telah mengalami beberapa kali perubahan atau perkembangan. Sejak tahun 1961, Dasadarma ini telah mengalami perkembangan hingga sebanyak 5 kali, yaitu: 
  1. Dasadarma sebagaimana lampiraan Keppres 238 Tahun 1961 yang digunakan pada tahun 1961-1966; 
  2. Dasadarma hasil Mukeranpuda (sekarang Munas) tahun 1966 yang digunakan pada tahun 1966 -1974
  3. Dasadarma amanat MPP 1970 dan Munas 1974 yang digunakan pada tahun 1974-1978
  4. Dasadarma hasil Munas 1978 yang digunakan pada tahun 1978-2009
  5. Dasadarma hasil Munas 2009 yang digunakan pada tahun 2009-sekarang
Pembahasan perkembangan Dasadarma dari yang pertama kali hingga yang terakhir akan dibahas dalam artikel tersendiri.
Adapun bunyi dasadarma yang digunakan saat ini adalah sebagaimana yang disusun dan tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2009 (Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009) yang kemudian ditegaskan lagi dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Tahun 2012.
Bunyi dasadarma tersebut adalah sebagai berikut:
Dasadarma
  1. takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. cinta alam dan kasih-sayang sesama manusia
  3. patriot yang sopan dan kesatria
  4. patuh dan suka bermusyawarah
  5. rela menolong dan tabah
  6. rajin, terampil, dan gembira
  7. hemat, cermat, dan bersahaja
  8. disiplin, berani, dan setia
  9. bertanggung jawab dan dapat dipercaya
  10. suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
Dari teks dasadarma tersebut bisa dilihat bahwa:
  1. Frasa "dasadarma" dirangkai dan tidak mengunakan huruf "h"
  2. Tidak diikuti dengan kata "Pramuka"
  3. Tidak menggunakan kalimat "Pramuka itu:" sebelum penyebutan poin-poin dasadarma.
Terkait dengan makna dan pengamalan masing-masing poin dalam dasadarma akan dibahas dalam artikel tersendiri.
Kiranya itulah pembahasan mengenai dasadarma (Dasa Dharma Pramuka) mulai dari cara penulisan dan penyebutan yang benar, pengertian dasadarma, dan bunyi dasadarma. Semoga dengan mengenal itu semua mampu memotivasi para pramuka untuk menerapkan kesepuluh poin dalam dasadarma tersebut dalam kehidupan sehari-hari baik ketika mengenakan seragam pramuka maupun tidak.
Share:

Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting Dalam Gerakan Pramuka

Salam Pramuka...!!!
Bagi seluruh anggota Pramuka di seluruh Indonesia...

Dalam kesempatan yang baik ini, Tunas Kaili akan bagikan informasi mengenai tugas dan tanggungjawab Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting dalam gerakan Pramuka, semoga bermanfaat bagi kita semua... Amin... selengkapnya sebagai berikut:


 

Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Nasional (Kwarnas)
Kwartir Nasional mempunyai tugas:
  1. mengelola Gerakan Pramuka di tingkat nasional;
  2. menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dan melaksanakan keputusan musyawarah nasional; 
  3. menetapkan hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan keputusan musyawarah nasional; 
  4. melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, keputusan musyawarah nasional, dan keputusan kwartir nasional;
  5. membina dan membantu kwartir daerah dan gugus depan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; 
  6. membina organisasi pendukung di wilayahnya 
  7. melakukan hubungan dan konsultasi dengan Majelis Pembimbing Nasional;
  8. melakukan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat nasional yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka; 
  9. melakukan kerjasama dengan badan/organisasi kepramukaan di luar negeri;
  10. menyampaikan laporan pertanggungjawaban Kwartir Nasional kepada Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka; 
  11. membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka.
Dalam melaksanakan tugasnya Kwartir Nasional bertanggungjawab kepada musyawarah nasional.
 
Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Daerah (Kwarda)
Kwartir daerah mempunyai tugas:
  1. mengelola Gerakan Pramuka di tingkat daerah; 
  2. melaksanakan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, keputusan musyawarah nasional, musyawarah daerah, dan keputusan kwartir nasional;
  3. membina kwartir cabang dan organisasi pendukung di wilayah kerjanya; 
  4. melakukan hubungan dan konsultasi dengan majelis pembimbing daerah;
  5. melakukan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat provinsi yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka; 
  6. menyampaikan laporan kepada Kwartir Nasional mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di daerah; 
  7. menyampaikan pertanggungjawaban kwartir daerah kepada musyawarah daerah; 
  8. membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, kwartir daerah bertanggungjawab kepada musyawarah daerah.
 
Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Cabang (Kwarcab)
Kwartir cabang mempunyai tugas:
  1. mengelola Gerakan Pramuka di tingkat cabang;
  2. melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, keputusan musyawarah nasional, musyawarah daerah, musyawarah cabang, keputusan kwartir nasional, dan kwartir daerah; 
  3. membina kwartir ranting, gugus depan dan organisasi pendukung pramuka di wilayah kerjanya; 
  4. melakukan hubungan dan konsultasi dengan majelis pembimbing cabang; 
  5. melakukan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat kabupaten/kota, yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka; 
  6. menyampaikan laporan kepada kwartir daerah dan tembusan kepada Kwartir Nasional mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di cabang; 
  7. menyampaikan pertanggungjawaban kwartir cabang kepada musyawarah cabang;
  8. membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja cabang.
Dalam melaksanakan tugasnya, kwartir cabang bertanggungjawab kepada musyawarah cabang.
 
Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Ranting (Kwaran)
Kwartir ranting mempunyai tugas:

  1. mengelola Gerakan Pramuka di tingkat ranting. 
  2. melaksanakan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, keputusan musyawarah nasional, musyawarah daerah, musyawarah cabang, musyawarah ranting, keputusan kwartir nasional, kwartir daerah, dan kwartir cabang; 
  3. membina dan membantu gugus depan pramuka di wilayah kerjanya; 
  4. melakukan hubungan dan konsultasi dengan majelis pembimbing ranting; 
  5. melakukan hubungan dan kerjasama dengan masyarakat setempat, instansi pemerintah, swasta di tingkat kecamatan, yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka; 
  6. menyampaikan laporan kepada kwartir cabang dan menyampaikan tembusannya kepada kwartir daerah mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di ranting; 
  7. menyampaikan pertanggungjawaban kwartir ranting kepada musyawarah ranting; 
  8. menyampaikan laporan tahunan termasuk laporan keuangan kepada rapat kerja ranting;
Dalam melaksanakan tugasnya kwartir ranting bertanggungjawab kepada musyawarah ranting.
Share:

Lirik Himne Pramuka dan Mars Gerakan Pramuka di Indonesia.

Salam Pramuka!!
Kami dari Tunas Kaili akan bagikan Lirik Himne dan Mars Gerakan Pramuka di Indonesia.

1. Lirik Hymne Pramuka

Hymne Gerakan Pramuka adalah lagu Satyadarma Pramuka ciptaan Husein Mutahar yang syair lagunya berbunyi:

Kami Pramuka Indonesia, manusia Pancasila
Satyaku kudarmakan, darmaku kubaktikan
Agar jaya Indonesia
Indonesia tanah airku, kami jadi pandumu.

 
2. Lirik Mars Pramuka "Jayalah Pramuka

Mars Gerakan Pramuka adalah lagu "Jayalah Pramuka" ciptaan Drs. H. Munatsir Amin yang syair lagunya berbunyi:

Gerakan Pramuka Praja Muda Karana
Sebagai wahana kaum muda suka berkarya
Kader pembangunan sebagai perekat bangsa
Disiplin berani dan setia berakhlak mulia
Bersatu padu menyongsong masa depan yang gemilang
Satu pramuka untuk satu Indonesia
Melangkah maju menuju masyarakat yang sentosa
Jayalah Pramuka Jayalah Indonesia
Share:

Sabtu, 30 Juli 2016

Tata Taca Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris.

Tata Taca Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris. Pelaksanaan kegiatan baris-berbaris atau (PBB) dalam kepramukaan dapat juga menggunakan tongkat pramuka. Baris-berbaris dengan menggunakan tongkat ini memiliki tata cara dan pedoman tersendiri yang telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Sebagaimana di ketahui, pada pramuka golongan penggalang, tongkat pramuka menjadi sebuah kelengkapan. Dalam satu regu penggalang, pemimpin regu membawa tongkat pramuka yang dipasangi bendera regu. Anggota regu lainnya pun bisa ikut membawa tongkat pramuka masing-masing. Tongkat pramuka yang dibawa oleh regu pramuka penggalang ini bisa digunakan sebagai penunjang berbagai kegiatan dan aktifitas yang dilakukan oleh regu tersebut. Seperti digunakan untuk membuat dragbar atau tandu darurat, membuat pionering atau bangunan darurat, kegiatan halang rintang dan lain sebagainya.

Ketika sebuah regu pramuka penggalang sedang membawa tongkat dan harus melaksanakan baris berbaris ataupun melakukan beberapa gerakan dari peraturan baris berbaris diperlukan aturan dan tata cara khusus. Untuk itulah Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan pedoman penggunaan tongkat pramuka dalam baris-berbaris. Pedoman ini mengatur tata cara dan sikap seorang pramuka dalam membawa tongkat.

Secara garis besar, ketentuan tentang tata cara dan sikap pramuka saat membawa tongkat dapat dikelompokkan dalam :

  1. Penggunaan tongkat saat Sikap Sempurna (siap)
  2. Penggunaan tongkat saat akan melakukan gerakan
  3. Penggunaan tongkat saat memberi salam biasa
  4. Penggunaan tongkat saat memberi salam hormat dan salam janji
  5. Penggunaan tongkat saat melaksanakan gerakan maju jalan atau lari jalan
  6. Penggunaan tongkat saat sedang berjalan atau lari mengikuti aba-aba
  7. Penggunaan tongkat saat istirahat di tempat
  8. Penggunaan tongkat saat lencang kanan
  9. Cara membawa tongkat Pramuka tanpa mengikuti aba-aba berbaris

Pedoman Penggunaan Tongkat dalam Baris Berbaris


Berikut adalah penjelasan dan gambar tentang tata cara dan sikap seorang pramuka dalam membawa tongkat pada masing-masing sikap.

Sikap Sempurna (siap)

Saat melakukan sikap sempurna, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah :

Sikap Siap Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris 1

  • Tongkat dipegang dengan menggunakan jari jempol dan telunjuk tangan kanan (seperti memegang pensil waktu akan menulis)
  • Tangan lurus ke bawah
  • Tongkat berdiri tegak lurus di atas tanah tepat di samping kanan sepatu sebalah kanan.
Sikap Saat Akan Melakukan Gerakan

Saat akan melaksanakan suatu gerakan dalam PBB seperti akan hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah :
Sikap Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris 2

  • Dari sikap sempurna, tongkat digenggam dan diangkat lurus ke atas, dengan posisi tangan setinggi ikat pinggang.
  • Melaksanakan gerakan PBB sebagaimana diperintahkan, seperti hadap kanan atau hadap kiri.
Sikap Saat Memberi Salam Biasa

Salam biasa adalah salam pramuka atau penghormatan yang diberikan kepada sesama pramuka maupun kakak pembina baik di luar upacara maupun saat upacara. Saat memberikan salam biasa, penggunaan tongkat yang benar adalah :
Sikap Hormat Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Dari sikap sempurna, tongkat digenggam dan diangkat lurus ke atas, dengan posisi tangan kanan setinggi ikat pinggang.
  • Tangan kiri dibuka, diletakkan rata di depan dada dengan telapak tangan menghadap ke bawah. Ujung ibu jari tangan kiri menyentuh tongkat.
  • Pandangan mata lurus melihat ke arah yang diberi salam.
Sikap Saat Memberi Salam Hormat atau Janji

Salam hormat adalah salam atau penghormatan yang diberikan kepada bendera merah putih saat dikibarkan; lagu Indonesia Raya saat dikumandangkan; kepala dan wakil kepala negara, para duta negara, panglima tinggi, para menteri, dan pejabat lainnya; jenazah yang sedang diusung atau dikuburkan; saat memasuki makam pahlawan. Sedangkan salam janji adalah salam atau penghormatan yang dilakukan saat pengucapan Satya Pramuka (Trisatya atau Dwisatya). Saat memberikan salam hormat dan janji, penggunaan tongkat yang benar adalah :
Sikap Hormat Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Tongkat pindah digenggam dengan tangan kiri (ibu jari dengan keempat jari lainnya), dengan posisi tongkat miring (bagian bawah di sisi kanan tubuh sedangkan bagian atas di sisi kiri tubuh) di depan dada.
  • Tangan kanan memberi salam hormat, yaitu diangkat pada pelipis dengan posisi telapak tangan miring, terbuka, punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.
Sikap Saat Melaksanakan Gerakan Maju Jalan atau Lari Jalan

Saat melaksanakan gerakan maju jalan atau lari jalan, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah :
Sikap Maju Jalan Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Tongkat digenggam dengan kedua tangan, tongkat di depan dada, posisi tongkat miring ke depan dengan bagian kiri di atas.
  • Posisi tangan kanan setinggi pinggang sebelah kanan, sedangkan tangan kiri di depan dada sebelah kiri.
Sikap Saat Sedang Berjalan atau Lari dengan Mengikuti Aba-aba

Saat pramuka sedang berjalan atau berlari dengan membawa tongkat, tata cara menggunakan tongkat seperti saat akan melaksanakan gerakan maju jalan atau lari jalan.

Sikap Istirahat di Tempat

Saat melaksanakan aba-aba istirahat di tempat, sikap dan tata cara penggunaan tongkat pramuka adalah sebagai berikut :
Sikap Istirahat Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Kaki kiri membuka satu langkah ke kiri.
  • Tangan kanan memegang tongkat setinggi pinggang.
  • Tongkat diserongkan ke arah kanan agak depan dengan ujung atas menjauhi tubuh dan ujung bawah di samping kiri sepatu kiri.
  • Tangan kiri bebas atas diletakkan di belakang pinggang.
Sikap Lencang Kanan
Saat melaksanakan aba-aba lencang kanan, sikap dan tata cara penggunaan tongkat pramuka adalah sebagai berikut :
Sikap Lencang Kanan Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris
  • Tongkat pindah digenggam dengan tangan kiri (ibu jari dengan keempat jari lainnya) di depan dada.
  • Posisi tongkat miring (bagian bawah di sisi kanan tubuh sedangkan bagian atas di sisi kiri tubuh) di depan dada.
  • Tangan kanan mengambil jarak satu lengan, dengan menggapai dan menyentuh bahu kiri kanan di sedelahnya
  • Pandangan melihat ke kanan dan meluruskan.
Cara Membawa Tongkat Pramuka Tanpa Mengikuti Aba-aba Berbaris
Membawa tongkat Pramuka tanpa mengikuti aba-aba berbaris adalah saat pramuka berjalan jauh atau berbaris tetapi dengan aba-aba santai atau bebas. Cara membawa tongkat bisa dengan cara :
Sikap Berjalan Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Disandang seperti sikap membawa tongkat saat sedang berjalan atau berlari, 
  • Dipanggul di pundak sebelah kiri dan ujung bawah tongkat di pegang tangan kiri.
  • Dibawa dengan diikat tali kemudian disandang di bahu.
Itulah berbagai sikap cara menggunakan tongkat pramuka saat baris-berbaris sebagaimana diatur dalam pedoman penggunaan tongkat pramuka dalam baris-berbaris yang dikeluarkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Share:

Jumat, 01 Juli 2016

Jadwal Kegiatan Jambore Nasional X Tahun 2016

Tunas Kaili - Assalamualaikum, Salam Pramuka!!! Hai kakak kakak gimana keadaannya sehat kan? Harus dong! Terlebih lagi buat adik adik penggalang, karena kan adik adik semua bakal mengikuti kegiatan jambore.

Huhuhuhuhu :( enak ya adik adik pada ikut kegiatan jambore, lah di tahun kakak enggak kena tuh kegiatan jambore, menyedihkan.

Nah buat kalian yang telah memiliki kesempatan mengikuti jambore kakak ucapkan selamat! Okay selain kata selamat kakak juga mau kasih nih jadwal kegiatan di Jambore Nasional X tahun 2016.

Langsung aja ini dia gambarnya, udah jangan malu malu langsung disimpen aja :D hehehehehe.

Jadwal Kegiatan Jambore Nasional x Tahun 2016


Nah, sekian dulu ya postingan kali ini semoga bermanfaat buat adik adik semua, dan jangan lupa perdalam ilmu Pramuka kamu disini, karena disini ada buuuaaannnyyaaakkkkkk artikel Pramuka hehehe. Oke cukup sekian ya, Wassalamualaikum, dan Salam Pramuka!!!

Download Juga:
Share:

Selasa, 28 Juni 2016

ARTI KIASAN BADGE SULAWESI TENGAH



ARTI KIASAN:
  1. BIRU menandakan sebagian kecil mata pencarian masyarakat sulteng adalah nelayan.
  2. HIJAU menandakan sebagian besar mata pencarian masyarakat sulteng adalah petani.
  3. PADI menandakan bahwa daerah Sulawesi Tengah kaya akan hasil pangan (pertanian).
  4. KAPAS menandakan bahwa daerah Sulawesi Tengah kaya akan hasil sandang (pakaian).
  5. BINTANG menandakan bahwa setiap anggota pramuka meyakini adanya  Tuhan Yang Maha Esa dan cita-cita pramuka setinggi bintang dilangit.
  6. GAMPIRI tempat penyimpanan lumbung padi.
  7. TUNAS KELAPA menandakan sebagai lambang gerakan pramuka.
  8. TANDA SILANG pada atap gampiri menandakan satuan terpisah antara PA dan PI.
  9. GARIS PEMISAH antara warna biru dan hijau menandakan bahwa daerah Sulawesi tengah dilalui oleh garis equator (khatulistiwa)
  10. TULISAN SULAWESI TENGAH menandakan tempat berdomisilinya anggota pramuka.
  11. BENTUK TAMENG menandakan pertahanan, keamanan dan sikap saling melindungi.


Video Arti Kiasan Badge Sulawesi Tengah

 

Share:

Plang Papan Nama Gugusdepan terbaru

Plang Papan Nama Gugusdepan terbaru ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan tentang Papan Nama Gudep. Ketentuan tentang bentuk, ukuran, gambar, dan tulisan tentang papan nama gugusdepan sebelumnya tercantum dalam Keputusan Kwarnas No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka. Meskipun Jukran ini masih berlaku, namun pembuatan papan nama baik Kwarti maupun gugusdepan mengacu pada penyempurnaan sebagaimana dicantumkan dalam Keputusan Kwarnas No. 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir.

Dalam SK Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007, papan nama Gudep dibuat berukuran 150 cm x 60 cm. Di dalamnya terbagi emnjadi dua bidang yaitu bidang sebelah kiri berisikan gambar atau lambang Gerakan Pramuka sedangkan bidang sebelah kanan berisikan tulisan.

Sedangkan berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir, terdapat beberapa penyesuain terhadap bentuk, ukuran, warna, gambar, dan tulisan dalam papan nama gugusdepan.

Baca juga : 
  1. Contoh Kop Surat Gudep Pramuka
  2. Administrasi dan Pelaporan Gugusdepan

Bentuk, Ukuran, Warna, dan Gambar Papan Nama Gugusdepan


Ketentuan tentang papan nama gugusdepan terbaru tersebut antara lain menyebutkan, bahwa :
  1. Papan nama berbentuk segi empat, terbuat dari bahan kayu, seng atau bahan lain.
  2. Ukuran papan nama 200 cm x 60 cm, dengan pembagian pada masing-masing bidang :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri) selebar 40 cm
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan) selebar 40 cm
    3. Bidang tulisan (bagian tengah) selebar 120 cm.
  3. Warna dasar papan nama terdiri atas :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri), berwarna hijau muda
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan), berwarna ungu
    3. Bidang tulisan (bagian tengah), berwarna coklat muda
  4. Warna gambar dan tulisan, terdiri atas :
    1. Lambang Gerakan Pramuka, berwarna hitam
    2. Lambang WOSM, berwarna putih
    3. Tulisan, berwarna hitam
  5. Ukuran gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.
  6. Bentuk dan model tulisan (font) menggunakan huruf kapital berjenis huruf tegak tanpa kaki (bisa arial, arial narrow, arial black, atau tahoma) yang mudah dibaca.
  7. Tulisan pada bagian tengah terdiri atas empat baris, yaitu :
    1. Baris pertama : GERAKAN PRAMUKA
    2. Baris kedua : GUGUSDEPAN (dirangkai tanpa spasi)
    3. Baris ketiga : Nama Kwartir Cabang
    4. Baris keempat : Nomor Gugusdepan
  8. Satu papan nama untu satu gugusdepan. Karena dalam satu sekolah biasanya terdiri atas gugusdepan putra dan putri maka dibuat dua papan nama.
  9. Contoh penampakan papan nama gugusdepan tersebut adalah sebagai berikut :

Itulah ketentuan terbaru tentang pembuatan papan nama gugusdepan sebagaimana ketentuan terbaru.
Share:

Definition List

Unordered List

Support